Jumat, 05 Oktober 2012

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELAJAR TUGAS MAKALAH


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELAJAR
TUGAS MAKALAH
DI AJUKAN UNTUK MEMENUHI PERSYARATAN SEMESTER IV
Mata Kuliah
Psikologi Belajar
Dosen Pembimbing
Muhammad Husni, M.Pdi.
Disusun Oleh:
KHOLILURROHIM
ABDUL LATIF
SYAIFUL ANAM
TONY
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (SATAI)”AL-QOLAM”
GONDANGLEGI MALANG
2012
PENDAHULUAN
Assalamualaikum Wr. Wb.
Pujaan dan pujian senantiasa kita lantunkan kepada sang pencipta alam semesta, yang telah memberikan ridho-nya, sehingga kita masih di berikan kesempatan untuk menghirup udara-nya, di beri akal fikir sehingga kita bisa memilah dan memilih nilai-nilai peraturan dunia yang negative dan positif sehingga nantinya kita tidak melupakan tanggung jawab sebagai hamba-nya.
Rahmat ta’dhim dan keselamatan semoga terlimpahkan kepada beliau sang pembawa rahmatan lilalamin di muka bimu, sang pemilih syafa’at bagi ummatnya untuk menuju syurga ilahi robbi, semoga kita terpilih sebagai ummat yang mendapat syafa’atnya kelak di akhirat. Amin.
Makalah yang kami susun ini dengan judul “ Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
Demikian kata pengantar kami, saran dan kritiknya yang konstruktif selalu kami harap demi kesempurnaan makal ini dan makalah berikutnya. Tiada kata dan harapan kecuali ucapan jazakumullah ahsanal jaza’
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.




                                                                                                             Malang  …../….2012


                                                                                                            Penulis
Factor-Faktor Yang Mempengaruhi Belajar
A. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Proses Belajar
Secara umum faktor-faktor yang memengaruhi hasil Wajar dibedakan atas dua kategori, yaitu faktor internal dan faktor eksternal  Kedua faktor tersebut saling memengaruhi dalam proses belajar individu sehingga menentukan kualitas hasil belajar.
a. Faktor internal
Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri individu dan dapat memengaruhi hasil belajar individu. Faktor-faktor internal ini meliputi faktor fisiologis dan psikologis.
1) Faktor fisiologis
Faktor-faktor fisiologis adalah faktor-faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik individu. Faktor-faktor ini dibedakan menjadi dua macam. Pertama, keadaan tonus jasmani. Keadaan tonus jasmani pada umumnya sangat memengaruhi aktivitas belajar seseorang. Kondisi fisik yang sehat dan bugar akan memberikan pengaruh positif terha­dap kegiatan belajar individu. Sebalikrtya, kondisi fisik yang lemah atau sakit akan menghambat tercapainya hasil belajar yang maksimal. Oleh karena keadaan tonus jasmani sangat memengaruhi proses belajar, maka perlu ada usaha untuk menjaga kesehatan jasmani. Cara untuk menjaga kesehatan Jasmani antara lain adalah: 1) menjaga pola makan yang sehat dengan memerhatikan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh, karena kekurangan gizi atau nutrisi akan mengakibatkan tubuh cepat lelah, lesu, dan mengantuk, sehingga tidak ada gairah untuk belajar; 2) rajin berolahraga agar tubuh selalu bugat dan sehat; 3) istirahat yang cukup dan sehat.
Kedua, keadaan fungsi jasmani/fisiologis. Selama proses belajar berlangsung, peran fungsi fisiologi pada tubuh manusia sangat memengaruhi hasil belajar, terutama pancaindra. Pancaindra yang berfungsi dengan baik akan mempermudah aktivitas belajar dengan baik pula. Dalam proses belajar, pancaindra merupakan pintu masuk bagi segala informasi yang diterima dan ditangkap oleh manusia, sehingga manusia dapat mengenal dunia luar. Pancaindra yang memiliki peran besar dalam aktivitas belajar adalah mata dan telinga. Oleh karena itu, baik guru maupun siswa perlu menjaga pancaindra dengan baik, baik secara preventif maupun yang,bersifat kuratif, dengan menyediakan sarana belajar yang memenuhi persyaratan, memeriksakan kesehat­an fungsi mata dan telinga secara periodik, mengonsumsi makanan yang bergizi, dan lain sebagainya.
2) Faktor psikologis
Faktor-faktor psikologis adalah keadaan psikologis seseorang yang dapat memengaruhi proses belajar. Bebera­pa faktor psikologis yang utama memengaruhi proses belajar adalah kecerdasan siswa, motivasi, minat, sikap, dan bakat.
-Kecerdasan/inteligensi siswa
Pada umumnya kecerdasan diartikan sebagai kemampu­an psiko-fisik dalam mereaksi rangsangan atau menyesuaikan diri dengan lingkungan melalui cara yang tepat. Dengan demikian, kecerdasan bukan hanya berkaitan dengan kualitas otak saja, tetapi juga organ-organ tubuh yang lain. Namun bila dikaitkan dengan kecerdasan, tentunya otak merupakan organ yang penting dibandingkan organ yang lain, karena fungsi otak itu sendiri sebagai pengendali tertinggi (executive control) dari hampir seluruh aktivitas manusia.
Kecerdasan merupakan faktor psikologis yang paling penting dalam proses belajar siswa, karena itu menenentukan kualitas belajar siswa. Semakin tinggi tingkat inteli­gensi seorang individu, semakin besar peluang individu tersebut meraih sukses dalam belajar. Sebaliknya, semakin rendah tingkat inteligensi individu, semakin sulit indivi­du itu mencapai kesuksesan belajar. Oleh karena itu, perlu bimbingan belajar dari orang lain, seperti guru, orangtua, dan lain sebagainya. Sebagai faktor psikologis yang penting dalam mencapai kesuksesan belajar, maka pengetahuan dan pemahaman tentang kecerdasan perlu dimiliki oleh setiap calon guru atau guru profesional, sehingga mereka dapat memahami tingkat kecerdasan siswanya.
Pemahaman tentang tingkat kecerdasan individu dapat diperoleh oleh orangtua dan guru atau pihak-pihak yang berkepentingan melalui konsultasi dengan psikolog atau psikiater. Sehingga dapat diketahui anak didik berada pada tingkat kecerdasan yang mana, amat superior, superior, rata­rata, atau mungkin lemah mental. Informasi tentang taraf kecerdasan seseorang merupakan hal yang sangat berhar­ga untuk memprediksi kemampuan belajar seseorang. ­Pemahaman terhadap tingkat kecerdasan peserta didik akan membantu mengarahkan dan merencanakan bantuan yang akan diberikan kepada siswa.
- Motivasi
Motivasi adalah salah satu faktor yang memengaruhi keefektifan kegiatan belajar siswa. Motivasilah yang mendo­rong siswa inginn melakukan kegiatan belajar. Para ahli psikologi mendefinisikan motivasi sebagai proses di dalam diri individu yang aktif, mendorong, memberikan arah, dan menjaga perilaku setiap saat (Slavin, 1994). Motivasi juga diartikan sebagai pengaruh kebutuhan-kebutuhan dan keinginan terhadap intensitas dan arah perilaku seseorang. Dari sudut sumbernya, motivasi dibagi menjadi dua, yairu motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motiva­si intrinsik adalah semua faktor yang berasal dari dalam diri individu dan memberikan dorongan untuk melakukan sesuatu. Seperti seorang siswa yang gemar membaca, maka ia tidak perlu disuruh-suruh untuk membaca, karena memba­ca tidak hanya menjadi aktivitas kesenangannya, tapi bisa jadi juga telah menjadi kebutuhannya. Dalam proses belajar, motivasi intrinsik memiliki pengaruh yang lebih efektif, karena motivasi intrinsik relatif lebih lama dan tidak tergan­tung pada motivasi dari luar (ekstrinsik).
Menurut Arden N. Frandsen (Hayinah, 1992), yang termasuk dalam motivasi intrinsik untuk belajar antara lain adalah:
Dorongan ingin tahu dan ingin menyelediki dunia yang lebih luas;
Adanya sifat positif dan kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk maju;
Adanya keinginan untuk mencapai prestasi sehingga mendapat dukungan dari orang-orang penting, misal­kan orangtua, saudara, guru, atau teman-teman, dan lain sebagainya;
Adanya kebutuhan untuk menguasai ilmu atau pengeta­huan yang berguna bagi dirinya, dan lain-lain.
Motivasi ekstrinsik adalah faktor yang datang dari luar diri individu tetapi memberi pengaruh terhadap kemauan untuk belajar. Seperti pujian, peraturan, tata tertib, reladan guru orangtua, dan lain sebagainya. Kurangnya respons dari lingkungan secara positif akan memengaruhi semangat belajar seseorang menjadi lemah.
- Minat
Secara sederhana, minat (interest) berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Menurut Reber (Syah, 2003), minat bukanlah istilah yang populer dalam psikologi disebabkan ketergantungannya terhadap berbagai faktor internal lainnya, seperti pemusatan perhatian, keingintahuan, motivasi, dan kebutuhan.
Namun lepas dari kepopulerannya, minat sama halnya dengan kecerdasan dan motivasi, karena memberi penga­ruh terhadap aktivitas belajar. Karena jika seseorang tidak memiliki minat untuk belajar, ia akan tidak bersemangat atau bahkan tidak mau belajar. Oleh karena itu, dalam konteks belajar di kelas, seorang guru atau pendidik lainnya perlu membangkitkan minat siswa agar tertarik terhadap materi pelajaran yang akan dipelajarinya.
Untuk membangkitkan minat belajar siswa tersebut, banyak cara yang bisa digunakan. Antara lain, pertama, dengan membuat materi yang akan dipelajari semenarik mungkin dan tidak membosankan, baik dari bentuk buku materi, desain pembelajaran yang membebaskan siswa untuk mengeksplor apa yang dipelajari, melibatkan seluruh domain belajar siswa (kognitif, afektif, psikomotorik) sehingga siswa menjadi aktif, maupun performansi guru yang menarik saat mengajar. Kedua, pemilihan jurusan atau bidang studi. Dalam hal ini, alangkah baiknya jika jurusan atau bidang studi dipilih sendiri oleh siswa sesuai dengan minatnya.
- Sikap
Dalam proses belajar, sikap individu dapat memeng­aruhi keberhasilan proses belajarnya. Sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespons dengan cara yang relatif tetap terhadap objek, orang, peristiwa dan sebagainya, baik secara positif maupun negatif (Syah, 2003). Sikap siswa dalam belajar dapat dipengaruhi oleh perasaan senang atau tidak senang pada performan guru, pelajaran, atau lingkungan sekitarnya. Dan untuk mengan tisipasi munculnya sikap yang negatif dalam belajar, guru sebaiknya berusaha untuk menjadi guru yang profesional dan bertanggung jawab terhadap profesi yang dipilihnya. Dengan profesionalitas, seorang guru akan berusaha membe­rikan yang terbaik bagi siswanya; berusaha mengembangkan kepribadian sebagai seorang guru yang empatik, sabar, dan tulus kepada muridnya; berusaha untuk menyajikan pelajar­an yang diampunya dengan baik dan menarik sehingga membuat siswa dapat mengikuti pelajaran dengan senang dan tidak menjemukan; meyakinkan siswa bahwa bidang srudi yang dipelajari bermanfaat bagi diri siswa.
- Bakat
Faktor psikologis lain yang memengaruhi proses belajar adalah bakat. Secara umum, bakat (aptitude) didefinisikan sebagai kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang (Syah, 2003). Berkaitan dengan belajar, Slavin (1994) mendefinisi­kan bakat sebagai kemampuan umum yang dimiliki seorang siswa untuk belajar. Dengan demikian, bakat adalah kemam­puan seseorangyang menjadi salah satu komponen yang diperlukan dalam proses belajar seseorang. Apabila bakat seseorang sesuai dengan bidang yang sedang dipelajarinya, maka bakat itu akan mendukung proses belajarnya sehingga kernungkinan besar ia akan berhasil.
Pada dasarnya, setiap orang mempunyai bakat atau potensi untuk mencapai prestasi belajar sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Karena itu, bakat juga diartikan sebagai kemampuan dasar individu untuk melaku­kan tugas tertentu tanpa tergantung upaya pendidikan dan latihan. Individu yang telah memiliki bakat tertentu, akan lebih mudah menyerap segala informasi yang berhubung­an dengan bakat yang dimilikinya. Misalnya, siswa yang berbakat di bidang bahasa akan lebih mudah mempelajari bahasa-bahasa lain selain bahasanya sendiri.
b. Faktor faktor eksogen/eksternal
Selain karakteristik siswa atau faktor-faktor endogen, faktor-faktor eksternal juga dapat memengaruhi proses belajar siswa. Dalam hal ini, Syah (2003) menjelaskan bahwa faktor faktor eksternal yang memengaruhi belajar dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu faktor lingkungan sosial dan faktor lingkungan nonsosial.
1) Lingkungan sosial
Lingkungan sosial masyarakat. Kondisi lingkungan masya­rakat tempat tinggal siswa akan memengaruhi belajar siswa. Lingkungan siswa yang kumuh, banyak pengang­guran dan anak telantar juga dapat memengaruhi aktivitas belajar siswa, paling tidak siswa kesulitan ketika memer­lukan teman belajar, diskusi, atau meminjam alat-alat belajar yang kebetulan belum dimilikinya.
Lingkungan sosial keluarga. Lingkungan ini sangat memengaruhi kegiatan belajar. Ketegangan keluarga, sifat-sifat orangtua, demografi keluarga (letak rumah), pengelolaan keluarga, semuanya dapat memberi dampak terhadap aktivitas belajar siswa. Hubungan antara anggota keluarga, orangtua, anak, kakak, atau adik yang harmonis akan membantu siswa melakukan aktivitas belajar dengan baik.
 c.  Lingkungan sosial sekolah, seperti guru, administrasi, dan teman-teman sekelas dapat memengaruhi proses belajar seorang siswa. Hubungan yang harmonis antara ketiganya dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk belajar lebih baik di sekolah. maka para pendidik, orangtua, dan guru perlu memerhatikan dan memahami bakat yang dimili­ki oleh anaknya atau peserta didiknya, antara lain dengan mendukung, ikut mengembangkan, dan tidak memaksa anak untuk memilih jurusan yang tidak sesuai dengan bakat­nya.
2) Lingkungan nonsosial.
 Faktor faktor yang termasuk lingkung­an nonsosial adalah:
a.   Lingkungan alamiah, seperti kondisi udara yang segar, tidak panas dan tidak dingin, sinar yang tidak terlalu silau/kuat, atau tidak terlalu lemah/gelap, suasana yang sejuk dan tenang. Lingkungan alamiah tersebut merupa­kan faktor-faktor yang dapat memengaruhi aktivitas belajar siswa. Sebaliknya, bila kondisi lingkungan alam tidak mendukung, proses belajar siswa akan terhambat.
b.   Faktor instrumental, yaitu perangkat belajar yang dapat digolongkan dua macam. Pertama, hardware, seperti gedung sekolah, alat-alat belajar, fasilitas belajar, lapang­an olahragd dan lain sebagainya. Kedua, software, seperti kurikulum sekolah, peraturan-peraturan sekolah, buku panduan, silabi, dan lain sebagainya.
Faktor materi pelajaran (yang diajarkan ke siswa). Faktor ini hendaknya disesuaikan dengan usia perkembang­an siswa, begitu juga dengan metode mengajar guru, disesuaikan dengan kondisi perkembangan siswa. Karena itu, agar guru dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap aktivitas belajar siswa, maka guru harus mengua­sai materi pelajaran dan berbagai metode mengajar yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi siswa.
B. PAKEM adalah Pendekatan Pembelajaran
PAKEM adalah pendekatan pembelajaran, bukan metode atau strategi pembelajaran. Pendekatan dapat dimaknai sebagai cara pandang terhadap sesuatu, sedangkan metode adalah bagian dari pendekatan. Metode bisa berupa diskusi kelompok, ceramah, tanya jawab, penugasan, demonstrasi, eksperimen, karyawisata; dan kegiatannya bisa berupa siswa melakukan percobaan, wawancara, membuat denah, membaca peta, membaca dan menulis ragam teks, dan sebagainya. Semua ini dilakukan dengan cara mengaktifkan anak, mendorong munculnya kreativitas, dilaksanakan dalam suasana belajar yang menyenangkan, dan diharapkan mencapai hasil belajar yang efektif.
Menurut teori Konstruktivisme, belajar adalah proses membangun makna atau pemahaman dan ini hanya bisa dilakukan kalau siswa aktif (mental dan fisik), melibatkan semua indera (Suparno, 1997:49). Belajar tidak hanya proses individual, tetapi juga proses social di mana anak dapat saling berinteraksi  sehingga terasah kecerdasan intelektual, emosional, dan sosialnya sekaligus. Pada diri anak juga ditanamkan bahwa belajar bukan hanya di bangku sekolah, tetapi harus menjadi kegiatan sepanjang hayat.  Melalui kegiatan interaksi dengan sesama teman, guru, bahan ajar, dan lingkungan, anak dilatih dapat mengembangkan berpikir kritis dan kreatif.
Bagaimana mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif melalui interaksi dalam belajar? Sebagaimana kita ketahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang fungsional (calistung) sebagai kemampuan dasar harus dimiliki setiap anak, semua ini akan terwujud jika anak dilatih terus-menerus, baik melalui belajar mandiri maupun berkelompok. Pengalaman membaca beragam teks dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, sekaligus membantu mengembangkan kreativitasnya dalam menulis. Demikian pula belajar matematika agar bermakna bagi anak, harus dikaitkan dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Semua kegiatan ini harus menyenangkan dengan menerapkan beragam pengelolaan kelas, kadang individual, berpasangan, kelompok kecil, atau klasikal. Belajar tidak hanya di dalam kelas, tetapi sekali-sekali juga perlu di luar kelas agar pengalaman anak beragam. Dengan mengalami langsung dan belajar hal-hal baru yang menantang, diharapkan hasil belajar akan efektif dan mencapai tujuan sesuai perencanaan.

PENUTUP
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang maha Esa atas segala bimbingan dan rahmatya selama penulis menulis  karya tulis ini. Dengan tersusunnya karya tulis ini berarti telah terpenuhi sebagai tugas kami dalam rangka menambah nilai tugas.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih belum sempurna dan masih banyak kekurangan-kekurangan, namun berkat bimbingan dan pengarahan bapak/ ibu dosen serta beberapa pihak maka penyusun dapat menuyelesaikan makalah ini dengan baik.















DAFTAR PUSTAKA


PANCASILA DA LAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA



PANCASILA DA LAM  KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
TUGAS MAKALAH
DI AJUKAN UNTUK MEMENUHI PERSYARATAN SEMESTER I
Mata Kuliah
PKN
Dosen Pembimbing
H. Muhammad Taqrep, S.H.M.H



Disusun Oleh:
Uswetun hasanah
Mufliha
Enita mafmawalati Dewi m
M mustafid asy’ari
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (SATAI)”AL-QOLAM”
GONDANGLEGI MALANG
2012
PENDAHULUAN
Assalamualaikum Wr. Wb.
Pujaan dan pujian senantiasa kita lantunkan kepada sang pencipta alam semesta, yang telah memberikan ridho-nya, sehingga kita masih di berikan kesempatan untuk menghirup udara-nya, di beri akal fikir sehingga kita bisa memilah dan memilih nilai-nilai peraturan dunia yang negative dan positif sehingga nantinya kita tidak melupakan tanggung jawab sebagai hamba-nya.
Rahmat ta’dhim dan keselamatan semoga terlimpahkan kepada beliau sang pembawa rahmatan lilalamin di muka bimu, sang pemilih syafa’at bagi ummatnya untuk menuju syurga ilahi robbi, semoga kita terpilih sebagai ummat yang mendapat syafa’atnya kelak di akhirat. Amin.
Makalah yang kami susun ini dengan judul “Pancasila DaLam Konteks sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Demikian kata pengantar kami, saran dan kritiknya yang konstruktif selalu kami harap demi kesempurnaan makal ini dan makalah berikutnya. Tiada kata dan harapan kecuali ucapan jazakumullah ahsanal jaza’
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.




                                                                                                Malang  …../….2012


                                                                                                            Penulis




DAFTAR ISI
Pendahuluan
Daftar Isi
BAB I :A. kata Pengantar
   B. Zaman Kutai
   C.Zaman Sriwijaya
   D.Zaman Kerajaan-kerajaan Sebelum Majapahit
   E.Kerajaan Majapahit
   F.Zaman Penjajahan
   G.Kebangkitan Nasional
   H.Zaman Penjajahan Jepang
 I.Sidang BPUPKI Pertama
 J.Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli 1945)
 K.Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
BAB II : Kesimpulan
               Penutup
   Daftar Pustaka












BAB I
PANCASILA DALAM KONTEKS
SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

  1. Pengantar
            Pancasila sebagai dasar negara republik indonesia sebelum di syahkan pada tanggal 18  Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia sejak zaman
dahulu kala sebelum bangsa indonesia mendirikan negara,yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius
. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup,  sehingga materi Pancasila yang berupa nilaii-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri, sehingga bangsa indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskansecara formaloleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama,  sidang panitia “9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat negara republik indonesia.
            Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh tertama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa indonesia. Secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggung  jawaban Ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian luruh bangsa indonesia pada waktu mendirikan negara.
            Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasarkebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
            Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928.  Akhirnya titik kulminasi sejarahpejuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan negara tercapai dengan diprok mlamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945.

  1. Zaman Kutai
            Indonesia memasuki zaman sejarah pada  tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman keturunan dari Kudungga. Masarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkn nilai-nilai politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para brahmana.
            Dalam aman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separuh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.

  1. Zaman Sriwijaya
            Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan oleh kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui terbentuk melalui tiga yaitu : pertama, zaman Sriwijaya dibawah Syailendra  (600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman majapahit (1293-1525), yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaan Indonesia lama. Ketiga, negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 1945) (Sekretariat Negara RI., 1995 : 11)
            Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Sriwijaya, di bawah kekuasaan wangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit dinkaki bukit Siguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau83 M., dalam bahasa  Melayu kuno dan hurf pallawa. Kerajaan itu adalah kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu lintas laut di sebelah barat
dikuasainya seperti selat  sunda (686), kemudian selat malaka (775). Pada zaman itu kerajaan Sriwijaya merupakan suatu kerajaan besar yang  cukup disegani dikawasan Asia Selatan. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan dengan pedagang pengrajin dn pegawai raja yang disebut Tuha An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat mudah untuk memasarkan barang dagangannya.
            Agama dan Kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama Budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan sriwijaya tersebut  yaitu berbunyi  ‘marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa ‘  (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).

  1. Zaman Kerajaan-kerajaan Sebelum Majapahit
            Sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara  Silih berganti. Kerajaan Kalingga pada abad ke VII, Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi Kalasan untuk Dewa tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budhadidirikan di Jawa Tengah bersama dinasti Syailendra (abad ke VII dan IX). Refleksi puncak dari Jawa Tengah dalam periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut adlah dibangunnya candi Borobudur (candi agama budha pada abad ke IX), dan candi Prambanan (candi agama hindu pada abad ke X).
            Selain kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah tersebut di Jawa Timur munculah kerajaan-kerajaan Isana (pada abad ke IX), darmawangsa  (abad ke X ) demikian juga kerajaan Airlangga pada abad ke  XI. Agama yang diakui olehkerajaan adalah agma Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa yang hidup berdampingan secara damai (Toyibin,1997 :26). Demikian pula Airlangga mengalami penggembelengan lahir dan batin dihutan dan tahun 1019 para pengikut nya  rakyat dan para Brahmana.
            Di wilayah Jawa Timur berdiri pula kerajaan singasari (pada abad ke XIII), yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan Majapahit.

  1. Kerajaan Majapahit
            Pada tahun 1293 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasanya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara.
            Empu Prapanca menulis Negarakertagama  (1365). Dalam kitab tersebut  telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itu lah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang bunyi lengkapnya bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua, artinya walaupun berbeda tapi tetap satu jua.
            Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteridi paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331,  yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : ‘saya baru akan berhenti berpuasa makan pelapa,jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda,  Palembang dan Tumasik telah dikalahkan (Yamin, 1960 : 60).
            Dalam hubungannya dengan negara lain raja Hayam Wuruk mengadakan hubungan bertetangga dengan baik dengan kerajaan Tiongkok, Ayodya, Champa, dan Kamboja.
            Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan Indonesia dan banyak meninggalkan nilai-nilai yang diangkat dalam nasionalisme negara kebangsaan Indonesia 17Agustus 1945. Disebabkanoleh faktor dalam negeri sendir seperti prerselisihan dan perang saudara pada permulaan abad XV, maka sinar kejayaan Majapahit mulai memudardan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang Kertaning Bumi” pada permulaan abad XVI (1520).

  1. Zaman Penjajahan
            Setelah Majapahit rutuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah Kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang eropa di nusantara, antara lain orang Portugisa portgis yang kemudian di ikuti oleh orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
            Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa portugis. Namun lama kelamaan bangsa portugis mulai menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka sejak tahun 1511 dikuasai oleh Portugis.
            Pada akhir abad ke XVI  Bangsa Belanda datang juga ke Indonesia. Untuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri (Belanda) kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C.,(Verenigde Oost Indische Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘Kompeni’.
            Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung  (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan penyerangan ke Bataviapada tahun 1628 dan 1629, walaupun tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J .P. Coen tewas dalam serangan Sultan Agung yang ke dua itu.
            Beberapa saat setelah sultan Agung mangkat maka mataram menjadi bagian kekuasaan kompeni. Dimakasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhsil juga dikuasai oleh kompeni tahun (1667) dan timbulah perlawanan dari rakyat makasar dibawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah banten (Sultan Agung Tirtoyoso) dapat di tundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII, nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasaan kompeni pada saat itu. Demikian Belanda pada awalnya menguasai daerah-daerah yang strategis yang kaya akan hasil rempah-rempah pada abad ke XVII dan nampaknya semakin memperkuat kedudukannya dengan didukung oleh kekuatan militer.
            Pada abad itu sejarah mencatat bahwa belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan kekuasaan di indonesia. Melihat praktek-praktek penjajahan Belanda tersebut maka meledaklah perlawanan rakyat di berbagai wilayah nusantara, antara lain : Pattimura di maluku (1817), Baharudin di Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821-1837). Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah (1825-1830), Jlentik, Polim, Teuku Tjik di Tiro, Teuku Umar dalam perang Aceh (1860), anak Agung Made dalam perang Lombok (1894-1895), Sisingamangaraja di tanah Batak (1900) dan masih banyak perlawanan lainnya.

            Penghisapan mulai memuncak ketika Belanda mulai menerapkan sistem monopoli melalui tanam paksa (1830-1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat yang tidak erdosa.

  1. Kebangkitan Nasional
            Pada abad XX Di punggung Politik Internasional terjadilah pergolakan kebangkitan dunia Timur dengan suatu kesadaran akan kekuatan sendiri. Partai Kongres di india dengan tokoh Tilak dan Gandhi, adapun di indonesia bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu kebangkitan nasional (1908) dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya. Gerakan ini lah yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuasaannya sendiri.
            Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 mei 1908  nilah yang  merupakan pergerakan nasional, sehingga segera setelah itu muncullah organisasi-organisasi pergerakan lainnya. Organisasi-organisasi pergerakan nasional  itu  antara lain : Sarakat Dagang Islam (SDI) (1909), yang kemudian dengan cepat mengubah bentuknya menjadi gerakan politik dengan mengganti namanya menjadi Sarikat Islam (SI) tahun  (1911) di bawah H.O.S. Cokroaminoto.
            Berikutnya muncullah Indische Partij (1913),yang di pimpin oleh tiga serangkai yaitu: Douwes Dekker,Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat (yang kemudian lebih di kenal dengan nama Ki Hajar Dewantoro), partai ini tidak menunjukkan keradikalannya, sehingga tidak dapat berumur panjang karena pemimpinnya di buang di luar negeri (1913).
            Dalam siuasi yang menggoncangkan itu muncullah Partai Nasional Indonesia (PNI) (1927) yag dipelopori oleh Soekarno, Cipto mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Perjuangan Nasional Indonesia di titik beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan Indonesia Merdeka. Tujuan ttu kemudian diikuti dengan tampilnya golongan pemuda yang tokoh-tokohnya antara lain : M. Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro Purbo Pranoto, Serta tokoh-tokoh muda lainnya. Perjuangan rintisan kesatuan Nasional kemudian diikuti dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.Lagu Indonesia Raya pada saat ini pertama kali dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan kesadaran berbangsa.
            Kemudian PNI oleh para pengikutnya dibubarkan,  dan diganti bentuknya dengan partai Indonesia dengan singkatan Partindo (1931). Kemudian golongan Demokrat antara lai : Moh. Hatta, dan St. Syahrir mendirikan PNI baru yaitu Pendidikan Nasional Indonesia (1933), dengan semboyan Kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengankekuatan sendiri.

  1. Zaman Penjajahan Jepang
            Setelah Nederland diserbu oleh tentara Nazi Jerman pada tanggal 5 Mei 1940 dan jath pada tanggal 10 Mei 1940, maka Ratu Wihelmina dengan segenap aparat pemerintahannya mengungsi ke Inggris, sehingga pemerintahan Belanda masih dapat berkomunikasi dengan pemerintah jajahan di Indonesia.
            Janji Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia adalah suatu kebohongan belaka tidak pernah menjadi kenyataan. Bahkan pada akhir pendudukan pada tanggal 10 Maret 1940 kemerdekaan bangsa Indonesia itu tidak pernah terwujud.
            Fasis jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia,Jepang saudara tua Indonesia”.akan tetapi dlm perang melawan Sekutu Barat yaitu(Amerika,Inggris ,Rusia,Prancis,Belanda,dan negara sekutu lainya)nampaknya Jepang semakin terdesak.Oleh karna itu, agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia,maka pemerinah jepang bersikap bermurah hatiterhadap bangsa indonesia,yaitu mejanjikan indonesia merdeka dikelak kemudian hari.
            Pada tanggal 29 april 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang beliau memberikan hadiah’ulang tahun’ kepada bangsa indonesi yaitu janji kedua pemerintah jepang’kemerdekaan tanpa syarat’.Janji itu disampaikan kepada bangsa Indonesia seminggu sebelum bangsa jepang menyerah, Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertingi Sipil dari Pemerintah Tertinggi Militer Jepang di seluruh Jawa dan Madura), No. 23. Bahkan dianjurkankepada bangsa Indonesia untuk berani mendirikan negara Indonesia merdeka di hadapan musuh-musuh jepang yaitu Sekutu termasuk kaki tangannya Nica (Nederlands Indie Civil Administration), yang ingin mengembalikan kekusaan kolonialnya di Indonesia. Ahkan Nica telah melancarkan serangannya dipulau Tarakan dan Morotai.
            Suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuriti Zyunbi Tioosakai. Pada hari itu juga di umumkan nama-nama Ketua, Wakil ketua serta para anggota sebagai berikut :

Pada waktu itu susunan Badan Penyelidik ini adalah sebagai berikut :
           
            Ketua (Kaicoo)           : Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat
            Ketua Muda                : Itibangase ( Seorang anggota luar biasa)
            (Fuku Kaicoo                 Tokubetsu Iin )
            Ketua Muda                : R.P. Soeroso ( merangkap kepala)
            (Fuku Kaicoo            atau Zimukyoku Kucoo ).

            Nama para anggota Iin menurut nomor tempat duduknya  dalam sidang adalah sebagai berikut :

1.      Ir. Soekarno
2.      Mr. Muh Yamin
3.      Dr. R. Kusuma Atmaja
4.      R. AbdulrahimPratalykrama
5.      R. Aris
6.      K. H. Dewantara dan masih banyak lagi yang lainnya

            (Sekretariat Negara, 1995 : XXVII)

  1. Sidang BPUPKI Pertama
            Sidang BPUPKI Pertama dilakukan selama empat hari, berturut-turut yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulannya adalah sebagai berikut :( a) tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh Yamin, (b) tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo dan (c) tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno.

(a).Mr. Muh Yamin (29 Mei 1945)
            Dalam pidatonya 29 Mei 1945 Muh. Yamin men. gusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia sebagai berikut : I. Peri  Kebangsaan, II. Peri Kemanusiaan, III. Peri Ketuhanan, IV. Peri Kerakyatan   (A. Permusyawaratan, B. Perwakilan, C. Kebijaksanaan ) dan V. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
            Pada akhir pidatonya Mr. Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usul sementara berisi rumusan UUD RI dan rancangan itu dimulai dengan Pembukaan yang bunyinya adalah sbb :
Untuk membentuk Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan untuk memajukan kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara  Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha Esa, kebangsaan, Persatuan Indonesia , dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ (Pringgodigdo, A.G.:162).

(b)Prof.Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
            Prof. Dr. Soepomo Mengemukakan teori-teori sbb:
(1). teori negara perseorangan (individualis).
(2). Paham negara kelas (Class Theory)
(3). Paham negara Integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, adam muler Hegel (abad 18 dan 19).
(C).Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

            Usulan dasar negara dalam sidang BPUPKI Pertama berikutnya adalah pidato dari Ir. Soekarno yang disampaikan lisan tanpa teks, Beliau mengusulkan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusannya adalah sbb :
1.       Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2.       Internasionalisme (peri Kemanusiaan)
3.      Mufakat (Demokrasi)
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhnan Yang Berkebudayaan)

Lima prinsip sebagai dasar negara tersebut kemudian oleh soekarno diusulkan agar di beri nama “Pancasila” atas saran teman beliau ahli bahasa.

  1. Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli 1945)
            Hari pertama sebelum sidang BPUPKI Kedua dimulai diumumkan oleh ketua penambahan enam anggota baru badan penyelidik yaitu : (1). Abdul Fatah Hasan, (2). Asikin Natanegara, (3). Soerjo Hamidjojo, (4). Mohammad Noor, (5). Besar,dan (6). Abdul Kaffar.
            Selain tambahan anggota BPUPKI, Ir. Soekarno sebagai Ketua Panitia Kecil Melaporkn hasil pertemuannya 1 juni . Menurut laporan itu pada tanggal 12 juni 1945, Ir. Soekarno mengadakan pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota-anggota Badan Penyelidik.Panitia Kecil terdiri atas 9 orang populer di sebut “Panitia sembilan” yang anggotanya adalah sbb :
           
1.      Ir. Soekarno                                              8. Abikoesno
2.      Wachid Hasyim                                        9. H.Agus Salim
3.      Mr. Muh. Yamin
4.      Mr. Maramis
5.      Drs. Muh. Hatta
6.      Mr. Soebardjo
7.      Kyai Abdul Kahar Moezakir

Keputusan-keputusan lain adalah untuk membentuk panitia kecil yaitu: (1) panitia perancang undang-undang  dasar yang diketuai Ir. Soekarno, (2) Panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai Drs. Moh. Hatta,(3) Panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso.

  1.  Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Kemenangan sekutu dalam perang dunia membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Menurut pengumumannya Nanpoo Gun (pemerintah tentara Jepang untuk seluruh daerah selatan), tanggal 7 Agustus 1945.            Berdasarkan fakta sejarah tersebut ternyata bahwa panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang semula merupakan badan bentuknya pemerintahan tentara Jepang, kemudian sejak Jepang jatuh dan kemudian sifatnya dari badan Jepang menjadi badan nasional sebagai badan nasional sebagai badan pendahuluan bagi Komite Nasional.
a.       Proklamasi
Setelah jepang menyerah kepada sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun terdapat perbedaan dalam pelaksanaan serta waktu proklamasi. Perbedaan ini terjadi antara golongan pemuda antara lain, sukarni, adam malik , kusnaini, syahrir, soedarsono, soepono dkk.
b.      Sidang BPUPKI
Sehari setelah proklamasi keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Sebelum sidang resmi dimulai, kira-kira 20 menit dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa perubahan yagn berkaitan dengan rancangan naskah panitia pembukaan UUD 1945 yang pada saat itu dikenal dengan nama piagam Jakarta, terutama yang menyangkut perubahan sila pertama pancasila. Dan akhirnya disempurnakan sebagaimana naskah pembukaan UUD 1945 sekarang ini.
-          Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
-          Sidang Kedua ((19 Agustus 1945)
-          Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)
L. Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut:
-          Dari sudut ilmu hukum proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum colonial, dan saat mulai berlakunay tertib hukum nasional.
-          Secara politis ideology proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbatas nasib sendiri dalam suatu Negara proklamasi republic Indonesia.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950
Berdirinya Negara RIS (Republik Indonesia Serikat)  dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk  tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah Negara…pada suatu ketika Negara bagian dalam RIS tinggallah 3 buah Negara bagian saja yaitu:
1.      Negara Bagian RI Proklamasi
2.      Negara Indonesia Timur (NTT)
3.      Negara Sumatera Timur
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan ketidak stabilan pada bidang politik, ekonomi, sosial maupun hankam.
Pengertian Dekrit
Dekrit adalah suatu keputusan orang tertinggi (kepala Negara atau organ lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bilamana Negara dalam keadaan darurat, keselamatan adalah Hukum Darurat yang diberikan atas dua macam yaitu:
1.      Hukum tatanegara Darurat Subjektif
Suatu hukum tatanegara dalam arti subjektif yaitu keadaan hukum yang member wewenang kepada organ tertinggi untuk bila perlu untuk mengambil tindakan-tindakan hukum bahkan kalau perlu melanggar undang-undang hak asasi manusia.
2.      Hukum Tatanegara Darurat Objektif
Hukum tatanegara darurat objektif adalah suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi Negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, namun tetap berlandaskan pada konsitituasi yang berlaku, contohnya adalah SP II Maret 1966
Masa Orde Baru
Suatu tataan masyarakat serta pemerintah sampai saat ini meletusnya pemberolehan G 30 PKI dalam sejarah Indonesia disebut sebagai masa orde lama. Maka tataan masyarakat dan pemerintahan yang menurut dilaksanakannya pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsesten. Sebagai perwujudan dari tuntutan rasa keadilan dan kebenaran. Adapun isi tritura tersebut adalah sebagai berikut:
-          Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
-          Pembersihan Kabinet dari Unsur-unsur G 30 PKI
-          Penurunan Harga
Karena orde lama akhirnya tidak mampu lagi menguasai pimpinan Negara, maka presiden/ panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada panglima angkatan darat letnan jenderal soeharto, yaitu dalam bentuk suatu surat perintah II Maret 1966 (super semar).
Demikianlah orde baru berangsur-angsur melaksanakan program-programnya dalam upaya untuk merealisasikan pembangunan naisonal sebagai perwujudan pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.








BAB II
 KESIMPULAN
Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh tertama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa indonesia. Secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggung  jawaban Ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian luruh bangsa indonesia pada waktu mendirikan negara.
Keputusan-keputusan lain adalah untuk membentuk panitia kecil yaitu: (1) panitia perancang undang-undang  dasar yang diketuai Ir. Soekarno, (2) Panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai Drs. Moh. Hatta,(3) Panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso.
Untuk membentuk Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan untuk memajukan kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara  Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha Esa, kebangsaan, Persatuan Indonesia , dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ (Pringgodigdo, A.G.:162).






PENUTUP
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang maha Esa atas segala bimbingan dan rahmatya selama penulis menulis  karya tulis ini. Dengan tersusunnya karya tulis ini berarti telah terpenuhi sebagai tugas kami dalam rangka menambah nilai tugas.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih belum sempurna dan masih banyak kekurangan-kekurangan, namun berkat bimbingan dan pengarahan bapak/ ibu dosen serta beberapa pihak maka penyusun dapat menuyelesaikan makalah ini dengan baik.




















DAFTAR PUSTAKA
Dr. Kaelan, M.S.Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta, 2010