PANCASILA DA LAM
KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA
INDONESIA
TUGAS MAKALAH
DI AJUKAN
UNTUK MEMENUHI PERSYARATAN SEMESTER I
Mata Kuliah
PKN
Dosen
Pembimbing
H. Muhammad
Taqrep, S.H.M.H
Disusun Oleh:
Uswetun
hasanah
Mufliha
Enita
mafmawalati Dewi m
M mustafid
asy’ari
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (SATAI)”AL-QOLAM”
GONDANGLEGI
MALANG
2012
PENDAHULUAN
Assalamualaikum Wr. Wb.
Pujaan dan pujian senantiasa kita lantunkan kepada sang pencipta alam
semesta, yang telah memberikan ridho-nya, sehingga kita masih di berikan
kesempatan untuk menghirup udara-nya, di beri akal fikir sehingga kita bisa
memilah dan memilih nilai-nilai peraturan dunia yang negative dan positif
sehingga nantinya kita tidak melupakan tanggung jawab sebagai hamba-nya.
Rahmat ta’dhim dan keselamatan semoga terlimpahkan kepada beliau sang
pembawa rahmatan lilalamin di muka bimu, sang pemilih syafa’at bagi ummatnya
untuk menuju syurga ilahi robbi, semoga kita terpilih sebagai ummat yang
mendapat syafa’atnya kelak di akhirat. Amin.
Makalah yang kami susun ini dengan judul “Pancasila DaLam
Konteks sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia ”
Demikian kata pengantar kami, saran dan kritiknya yang konstruktif selalu
kami harap demi kesempurnaan makal ini dan makalah berikutnya. Tiada kata dan
harapan kecuali ucapan jazakumullah ahsanal jaza’
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Malang
…../….2012
Penulis
DAFTAR ISI
Pendahuluan
Daftar Isi
BAB I :A. kata Pengantar
B. Zaman Kutai
C.Zaman Sriwijaya
D.Zaman Kerajaan-kerajaan Sebelum Majapahit
E.Kerajaan Majapahit
F.Zaman Penjajahan
G.Kebangkitan Nasional
H.Zaman Penjajahan Jepang
I.Sidang BPUPKI Pertama
J.Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli 1945)
K.Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
BAB II : Kesimpulan
Penutup
Daftar Pustaka
BAB I
PANCASILA DALAM KONTEKS
SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
- Pengantar
Pancasila sebagai dasar negara republik indonesia sebelum di syahkan pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa
indonesia sejak zaman
dahulu kala sebelum bangsa indonesia
mendirikan negara,yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta
nilai-nilai religius
. Nilai-nilai tersebut telah ada dan
melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup,
sehingga materi Pancasila yang berupa nilaii-nilai tersebut tidak lain
adalah dari bangsa indonesia sendiri, sehingga bangsa indonesia sebagai kausa
materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat
dan dirumuskansecara formaloleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai
dasar filsafat negara indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara
formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang
panitia “9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara yuridis
sebagai dasar filsafat negara republik indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan
utuh tertama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa indonesia. Secara
epistemologis sekaligus sebagai pertanggung jawaban Ilmiah, bahwa
Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup
bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian luruh bangsa indonesia
pada waktu mendirikan negara.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara
objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum
mendirikan negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia yaitu sejak
zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian
dasar-dasarkebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika
timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di palembang, kemudian
kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan
bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan
pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928.
Akhirnya titik kulminasi sejarahpejuangan bangsa Indonesia dalam
mendirikan negara tercapai dengan diprok mlamasikannya kemerdekaan Indonesia
pada tanggal 17 agustus 1945.
- Zaman Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya
prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut dapat
diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman keturunan dari
Kudungga. Masarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya
ini menampilkn nilai-nilai politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan,
kenduri, serta sedekah kepada para brahmana.
Dalam aman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai
integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separuh Indonesia dan seluruh
wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di sumatra dan Majapahit
yang berpusat di Jawa.
- Zaman Sriwijaya
Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat
dipisahkan oleh kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang
bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui terbentuk
melalui tiga yaitu : pertama, zaman Sriwijaya dibawah Syailendra
(600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman majapahit
(1293-1525), yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara
kebangsaan Indonesia lama. Ketiga, negara kebangsaan modern yaitu negara
Indonesia merdeka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 1945) (Sekretariat
Negara RI., 1995 : 11)
Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Sriwijaya,
di bawah kekuasaan wangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan
Bukit dinkaki bukit Siguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau83
M., dalam bahasa Melayu kuno dan hurf pallawa. Kerajaan itu adalah
kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu lintas
laut di sebelah barat
dikuasainya
seperti selat sunda (686), kemudian selat malaka (775). Pada zaman itu
kerajaan Sriwijaya merupakan suatu kerajaan besar yang cukup disegani
dikawasan Asia Selatan. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan dengan
pedagang pengrajin dn pegawai raja yang disebut Tuha An Vatakvurah sebagai
pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat mudah untuk memasarkan
barang dagangannya.
Agama dan Kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama
Budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Cita-cita tentang
kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan
sriwijaya tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat vanua Criwijaya siddhayatra
subhiksa ‘ (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
- Zaman Kerajaan-kerajaan Sebelum Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan
nilai-nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan
Jawa Timur secara Silih berganti. Kerajaan Kalingga pada abad ke VII,
Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi Kalasan untuk Dewa
tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budhadidirikan di Jawa Tengah bersama
dinasti Syailendra (abad ke VII dan IX). Refleksi puncak dari Jawa Tengah dalam
periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut adlah dibangunnya candi Borobudur
(candi agama budha pada abad ke IX), dan candi Prambanan (candi agama hindu
pada abad ke X).
Selain kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah tersebut di Jawa Timur munculah
kerajaan-kerajaan Isana (pada abad ke IX), darmawangsa (abad ke X )
demikian juga kerajaan Airlangga pada abad ke XI. Agama yang diakui
olehkerajaan adalah agma Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa yang hidup
berdampingan secara damai (Toyibin,1997 :26). Demikian pula Airlangga mengalami
penggembelengan lahir dan batin dihutan dan tahun 1019 para pengikut nya
rakyat dan para Brahmana.
Di wilayah Jawa Timur berdiri pula kerajaan singasari (pada abad ke XIII), yang
kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan Majapahit.
- Kerajaan Majapahit
Pada tahun 1293 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasanya
pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan mahapatih Gajah Mada yang dibantu
oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara.
Empu Prapanca menulis Negarakertagama (1365). Dalam kitab tersebut
telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, dan
didalam buku itu lah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu Bhinneka
Tunggal Ika yang bunyi lengkapnya bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua,
artinya walaupun berbeda tapi tetap satu jua.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan
Menteri-menteridi paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang
berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : ‘saya
baru akan berhenti berpuasa makan pelapa,jikalau seluruh nusantara bertakluk di
bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo,
Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan (Yamin, 1960 : 60).
Dalam hubungannya dengan negara lain raja Hayam Wuruk mengadakan hubungan
bertetangga dengan baik dengan kerajaan Tiongkok, Ayodya, Champa, dan Kamboja.
Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan Indonesia dan banyak
meninggalkan nilai-nilai yang diangkat dalam nasionalisme negara kebangsaan
Indonesia 17Agustus 1945. Disebabkanoleh faktor dalam negeri sendir seperti
prerselisihan dan perang saudara pada permulaan abad XV, maka sinar kejayaan
Majapahit mulai memudardan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang
Kertaning Bumi” pada permulaan abad XVI (1520).
- Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit rutuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam
dengan pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah
Kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan
orang-orang eropa di nusantara, antara lain orang Portugisa portgis yang
kemudian di ikuti oleh orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman
rempah-rempah.
Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang awalnya berdagang adalah orang-orang
bangsa portugis. Namun lama kelamaan bangsa portugis mulai menunjukkan
peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan
misalnya Malaka sejak tahun 1511 dikuasai oleh Portugis.
Pada akhir abad ke XVI Bangsa Belanda datang juga ke Indonesia. Untuk
menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri (Belanda) kemudian mereka
mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C.,(Verenigde Oost
Indische Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘Kompeni’.
Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan
perlawanan dan penyerangan ke Bataviapada tahun 1628 dan 1629, walaupun tidak
berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J .P. Coen tewas dalam serangan
Sultan Agung yang ke dua itu.
Beberapa saat setelah sultan Agung mangkat maka mataram menjadi bagian
kekuasaan kompeni. Dimakasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhsil
juga dikuasai oleh kompeni tahun (1667) dan timbulah perlawanan dari rakyat
makasar dibawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah banten (Sultan Agung
Tirtoyoso) dapat di tundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684. Perlawanan
Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII, nampaknya
tidak mampu meruntuhkan kekuasaan kompeni pada saat itu. Demikian Belanda pada
awalnya menguasai daerah-daerah yang strategis yang kaya akan hasil
rempah-rempah pada abad ke XVII dan nampaknya semakin memperkuat kedudukannya
dengan didukung oleh kekuatan militer.
Pada abad itu sejarah mencatat bahwa belanda berusaha dengan keras untuk
memperkuat dan mengintensifkan kekuasaan di indonesia. Melihat praktek-praktek
penjajahan Belanda tersebut maka meledaklah perlawanan rakyat di berbagai
wilayah nusantara, antara lain : Pattimura di maluku (1817), Baharudin di
Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821-1837). Pangeran Diponegoro
di Jawa Tengah (1825-1830), Jlentik, Polim, Teuku Tjik di Tiro, Teuku Umar
dalam perang Aceh (1860), anak Agung Made dalam perang Lombok (1894-1895),
Sisingamangaraja di tanah Batak (1900) dan masih banyak perlawanan lainnya.
Penghisapan mulai memuncak ketika Belanda mulai menerapkan sistem monopoli
melalui tanam paksa (1830-1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap
rakyat yang tidak erdosa.
- Kebangkitan Nasional
Pada abad XX Di punggung Politik Internasional terjadilah pergolakan
kebangkitan dunia Timur dengan suatu kesadaran akan kekuatan sendiri. Partai
Kongres di india dengan tokoh Tilak dan Gandhi, adapun di indonesia bergolaklah
kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu kebangkitan nasional (1908)
dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya. Gerakan ini lah
yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang
memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuasaannya sendiri.
Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 mei 1908 nilah yang
merupakan pergerakan nasional, sehingga segera setelah itu muncullah
organisasi-organisasi pergerakan lainnya. Organisasi-organisasi pergerakan
nasional itu antara lain : Sarakat Dagang Islam (SDI) (1909), yang
kemudian dengan cepat mengubah bentuknya menjadi gerakan politik dengan
mengganti namanya menjadi Sarikat Islam (SI) tahun (1911) di bawah H.O.S.
Cokroaminoto.
Berikutnya muncullah Indische Partij (1913),yang di pimpin oleh tiga serangkai
yaitu: Douwes Dekker,Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat (yang kemudian
lebih di kenal dengan nama Ki Hajar Dewantoro), partai ini tidak menunjukkan
keradikalannya, sehingga tidak dapat berumur panjang karena pemimpinnya di
buang di luar negeri (1913).
Dalam siuasi yang menggoncangkan itu muncullah Partai Nasional Indonesia (PNI)
(1927) yag dipelopori oleh Soekarno, Cipto mangunkusumo, Sartono dan tokoh
lainnya. Perjuangan Nasional Indonesia di titik beratkan pada kesatuan nasional
dengan tujuan Indonesia Merdeka. Tujuan ttu kemudian diikuti dengan tampilnya
golongan pemuda yang tokoh-tokohnya antara lain : M. Yamin, Wongsonegoro,
Kuncoro Purbo Pranoto, Serta tokoh-tokoh muda lainnya. Perjuangan rintisan
kesatuan Nasional kemudian diikuti dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928, satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.Lagu Indonesia Raya
pada saat ini pertama kali dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak
kebangkitan kesadaran berbangsa.
Kemudian PNI oleh para pengikutnya dibubarkan, dan diganti bentuknya
dengan partai Indonesia dengan singkatan Partindo (1931). Kemudian golongan
Demokrat antara lai : Moh. Hatta, dan St. Syahrir mendirikan PNI baru yaitu
Pendidikan Nasional Indonesia (1933), dengan semboyan Kemerdekaan Indonesia
harus dicapai dengankekuatan sendiri.
- Zaman Penjajahan Jepang
Setelah Nederland diserbu oleh tentara Nazi Jerman pada tanggal 5 Mei 1940 dan
jath pada tanggal 10 Mei 1940, maka Ratu Wihelmina dengan segenap aparat
pemerintahannya mengungsi ke Inggris, sehingga pemerintahan Belanda masih dapat
berkomunikasi dengan pemerintah jajahan di Indonesia.
Janji Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia adalah suatu kebohongan belaka
tidak pernah menjadi kenyataan. Bahkan pada akhir pendudukan pada tanggal 10
Maret 1940 kemerdekaan bangsa Indonesia itu tidak pernah terwujud.
Fasis jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia,Jepang
saudara tua Indonesia”.akan tetapi dlm perang melawan Sekutu Barat
yaitu(Amerika,Inggris ,Rusia,Prancis,Belanda,dan negara sekutu lainya)nampaknya
Jepang semakin terdesak.Oleh karna itu, agar mendapat dukungan dari bangsa
Indonesia,maka pemerinah jepang bersikap bermurah hatiterhadap bangsa
indonesia,yaitu mejanjikan indonesia merdeka dikelak kemudian hari.
Pada tanggal 29 april 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang
beliau memberikan hadiah’ulang tahun’ kepada bangsa indonesi yaitu janji kedua
pemerintah jepang’kemerdekaan tanpa syarat’.Janji itu disampaikan kepada bangsa
Indonesia seminggu sebelum bangsa jepang menyerah, Maklumat Gunseikan (Pembesar
Tertingi Sipil dari Pemerintah Tertinggi Militer Jepang di seluruh Jawa dan
Madura), No. 23. Bahkan dianjurkankepada bangsa Indonesia untuk berani
mendirikan negara Indonesia merdeka di hadapan musuh-musuh jepang yaitu Sekutu
termasuk kaki tangannya Nica (Nederlands Indie Civil Administration), yang
ingin mengembalikan kekusaan kolonialnya di Indonesia. Ahkan Nica telah
melancarkan serangannya dipulau Tarakan dan Morotai.
Suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan
Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
atau Dokuriti Zyunbi Tioosakai. Pada hari itu juga di umumkan nama-nama Ketua,
Wakil ketua serta para anggota sebagai berikut :
Pada waktu itu
susunan Badan Penyelidik ini adalah sebagai berikut :
Ketua (Kaicoo) :
Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat
Ketua
Muda
: Itibangase ( Seorang anggota luar biasa)
(Fuku
Kaicoo
Tokubetsu Iin )
Ketua
Muda
: R.P. Soeroso ( merangkap kepala)
(Fuku Kaicoo
atau Zimukyoku Kucoo ).
Nama para anggota Iin menurut nomor tempat duduknya dalam sidang adalah
sebagai berikut :
1. Ir. Soekarno
2. Mr. Muh Yamin
3. Dr. R. Kusuma Atmaja
4. R. AbdulrahimPratalykrama
5. R. Aris
6. K. H. Dewantara dan masih banyak lagi yang
lainnya
(Sekretariat Negara, 1995 : XXVII)
- Sidang BPUPKI Pertama
Sidang BPUPKI Pertama dilakukan selama empat hari, berturut-turut yang tampil
untuk berpidato menyampaikan usulannya adalah sebagai berikut :( a) tanggal 29
Mei 1945 Mr. Muh Yamin, (b) tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo dan (c) tanggal 1
Juni 1945 Ir. Soekarno.
(a).Mr. Muh Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya 29 Mei 1945 Muh. Yamin men. gusulkan calon rumusan dasar negara
Indonesia sebagai berikut : I. Peri Kebangsaan, II. Peri Kemanusiaan,
III. Peri Ketuhanan, IV. Peri Kerakyatan (A. Permusyawaratan, B.
Perwakilan, C. Kebijaksanaan ) dan V. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
Pada akhir pidatonya Mr. Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu
suatu rancangan usul sementara berisi rumusan UUD RI dan rancangan itu dimulai
dengan Pembukaan yang bunyinya adalah sbb :
Untuk membentuk Pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan untuk
memajukan kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup
kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada : Ketuhanan yang maha Esa, kebangsaan, Persatuan Indonesia , dan rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ (Pringgodigdo, A.G.:162).
(b)Prof.Dr.
Soepomo (31 Mei 1945)
Prof. Dr. Soepomo Mengemukakan teori-teori sbb:
(1). teori negara
perseorangan (individualis).
(2). Paham negara
kelas (Class Theory)
(3). Paham negara
Integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, adam muler Hegel (abad 18 dan 19).
(C).Ir. Soekarno
(1 Juni 1945)
Usulan dasar negara dalam sidang BPUPKI Pertama berikutnya adalah pidato dari
Ir. Soekarno yang disampaikan lisan tanpa teks, Beliau mengusulkan dasar negara
yang terdiri atas lima prinsip yang rumusannya adalah sbb :
1. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (peri Kemanusiaan)
3. Mufakat (Demokrasi)
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhnan Yang
Berkebudayaan)
Lima prinsip sebagai dasar negara tersebut kemudian oleh
soekarno diusulkan agar di beri nama “Pancasila” atas saran teman beliau ahli
bahasa.
- Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli 1945)
Hari pertama sebelum sidang BPUPKI Kedua dimulai diumumkan oleh ketua
penambahan enam anggota baru badan penyelidik yaitu : (1). Abdul Fatah Hasan,
(2). Asikin Natanegara, (3). Soerjo Hamidjojo, (4). Mohammad Noor, (5).
Besar,dan (6). Abdul Kaffar.
Selain tambahan anggota BPUPKI, Ir. Soekarno sebagai Ketua Panitia Kecil
Melaporkn hasil pertemuannya 1 juni . Menurut laporan itu pada tanggal 12 juni
1945, Ir. Soekarno mengadakan pertemuan antara Panitia Kecil dengan
anggota-anggota Badan Penyelidik.Panitia Kecil terdiri atas 9 orang populer di
sebut “Panitia sembilan” yang anggotanya adalah sbb :
1. Ir.
Soekarno
8. Abikoesno
2. Wachid Hasyim
9. H.Agus Salim
3. Mr. Muh. Yamin
4. Mr. Maramis
5. Drs. Muh. Hatta
6. Mr. Soebardjo
7. Kyai Abdul Kahar Moezakir
Keputusan-keputusan
lain adalah untuk membentuk panitia kecil yaitu: (1) panitia perancang
undang-undang dasar yang diketuai Ir. Soekarno, (2) Panitia ekonomi dan
keuangan yang diketuai Drs. Moh. Hatta,(3) Panitia pembelaan tanah air diketuai
oleh Abikusno Tjokrosoejoso.
- Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Kemenangan sekutu
dalam perang dunia membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Menurut pengumumannya
Nanpoo Gun (pemerintah tentara Jepang untuk seluruh daerah selatan), tanggal 7
Agustus 1945.
Berdasarkan fakta sejarah tersebut ternyata bahwa panitia persiapan kemerdekaan
Indonesia yang semula merupakan badan bentuknya pemerintahan tentara Jepang,
kemudian sejak Jepang jatuh dan kemudian sifatnya dari badan Jepang menjadi
badan nasional sebagai badan nasional sebagai badan pendahuluan bagi Komite
Nasional.
a. Proklamasi
Setelah jepang menyerah kepada sekutu, maka kesempatan
itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia.
Namun terdapat perbedaan dalam pelaksanaan serta waktu proklamasi. Perbedaan
ini terjadi antara golongan pemuda antara lain, sukarni, adam malik , kusnaini,
syahrir, soedarsono, soepono dkk.
b. Sidang
BPUPKI
Sehari
setelah proklamasi keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI
mengadakan sidangnya yang pertama. Sebelum sidang resmi dimulai, kira-kira 20
menit dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa perubahan yagn berkaitan
dengan rancangan naskah panitia pembukaan UUD 1945 yang pada saat itu dikenal
dengan nama piagam Jakarta, terutama yang menyangkut perubahan sila pertama
pancasila. Dan akhirnya disempurnakan sebagaimana naskah pembukaan UUD 1945
sekarang ini.
-
Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
-
Sidang Kedua ((19 Agustus 1945)
-
Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)
L. Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah
proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut:
-
Dari sudut ilmu hukum proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum
colonial, dan saat mulai berlakunay tertib hukum nasional.
-
Secara politis ideology proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia
terbatas nasib sendiri dalam suatu Negara proklamasi republic Indonesia.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950
Berdirinya Negara RIS
(Republik Indonesia Serikat) dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia
adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap
deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Negara persatuan
dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah Negara…pada
suatu ketika Negara bagian dalam RIS tinggallah 3 buah Negara bagian saja
yaitu:
1. Negara
Bagian RI Proklamasi
2. Negara
Indonesia Timur (NTT)
3. Negara
Sumatera Timur
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pemilu tahun 1955
dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat,
bahkan mengakibatkan ketidak stabilan pada bidang politik, ekonomi, sosial
maupun hankam.
Pengertian Dekrit
Dekrit adalah suatu
keputusan orang tertinggi (kepala Negara atau organ lain) yang merupakan
penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bilamana Negara
dalam keadaan darurat, keselamatan adalah Hukum Darurat yang diberikan atas dua
macam yaitu:
1. Hukum tatanegara Darurat Subjektif
Suatu hukum tatanegara dalam arti
subjektif yaitu keadaan hukum yang member wewenang kepada organ tertinggi untuk
bila perlu untuk mengambil tindakan-tindakan hukum bahkan kalau perlu melanggar
undang-undang hak asasi manusia.
2. Hukum Tatanegara Darurat Objektif
Hukum tatanegara darurat objektif
adalah suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi
Negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, namun tetap berlandaskan pada
konsitituasi yang berlaku, contohnya adalah SP II Maret 1966
Masa Orde Baru
Suatu tataan
masyarakat serta pemerintah sampai saat ini meletusnya pemberolehan G 30 PKI
dalam sejarah Indonesia disebut sebagai masa orde lama. Maka tataan masyarakat
dan pemerintahan yang menurut dilaksanakannya pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsesten. Sebagai perwujudan dari tuntutan rasa keadilan dan
kebenaran. Adapun isi tritura tersebut adalah sebagai berikut:
-
Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
-
Pembersihan Kabinet dari Unsur-unsur G 30 PKI
-
Penurunan Harga
Karena orde lama
akhirnya tidak mampu lagi menguasai pimpinan Negara, maka presiden/ panglima
tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada panglima angkatan darat letnan
jenderal soeharto, yaitu dalam bentuk suatu surat perintah II Maret 1966 (super
semar).
Demikianlah orde baru
berangsur-angsur melaksanakan program-programnya dalam upaya untuk
merealisasikan pembangunan naisonal sebagai perwujudan pelaksanaan pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
BAB II
KESIMPULAN
Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami
Pancasila secara lengkap dan utuh tertama dalam kaitannya dengan jati diri
bangsa indonesia. Secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggung
jawaban Ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga
sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai
perjanjian luruh bangsa indonesia pada waktu mendirikan negara.
Keputusan-keputusan
lain adalah untuk membentuk panitia kecil yaitu: (1) panitia perancang
undang-undang dasar yang diketuai Ir. Soekarno, (2) Panitia ekonomi dan
keuangan yang diketuai Drs. Moh. Hatta,(3) Panitia pembelaan tanah air diketuai
oleh Abikusno Tjokrosoejoso.
Untuk membentuk Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan untuk memajukan
kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup
kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada : Ketuhanan yang maha Esa, kebangsaan, Persatuan Indonesia , dan rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ (Pringgodigdo, A.G.:162).
PENUTUP
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang maha Esa atas segala
bimbingan dan rahmatya selama penulis menulis
karya tulis ini. Dengan tersusunnya karya tulis ini berarti telah
terpenuhi sebagai tugas kami dalam rangka menambah nilai tugas.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih belum sempurna
dan masih banyak kekurangan-kekurangan, namun berkat bimbingan dan pengarahan
bapak/ ibu dosen serta beberapa pihak maka penyusun dapat menuyelesaikan
makalah ini dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Kaelan, M.S.Pendidikan Pancasila, Paradigma,
Yogyakarta, 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar